Beranda / Ragam / Sonny Minta Pemerintah Verifikasi Ulang Data DTSEN, Jangan Korbankan Kaum Marhaen

Sonny Minta Pemerintah Verifikasi Ulang Data DTSEN, Jangan Korbankan Kaum Marhaen

BANYUWANGI — Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDI Perjuangan di Komisi IV DPR RI, Sonny T. Danaparamita, meminta pemerintah memvalidasi kembali pengelompokan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya bagi masyarakat di Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso.

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Timur III tersebut mengingatkan agar warga tidak kehilangan bantuan, subsidi, dan program perlindungan sosial hanya karena data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Jangan sampai kaum marhaen di Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso terlihat mampu di dalam sistem, tetapi kenyataan hidupnya justru sedang mengalami kesulitan. Data seharusnya menjadi instrumen untuk melindungi rakyat, bukan menjadi alasan untuk menghilangkan hak mereka,” kata Sonny, Selasa (25/8/2026).

Baca juga : Legislator Banteng Asal Tapal Kuda Kritik Klaim Swasembada Pangan Pusat: “Jangan Jebak Presiden dengan Angka Semu, Kasihan Petani Kita”

Sonny, yang juga menjabat Wakil Ketua Umum DPP Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI), mengatakan persoalan DTSEN bukan sekadar urusan statistik. Persoalan itu berkaitan langsung dengan kehidupan rakyat kecil yang mengandalkan tenaga dan alat produksi sederhana untuk mencari nafkah.

Menurutnya, karakter perekonomian masyarakat di Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso banyak berkaitan dengan sektor pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, kehutanan, serta berbagai usaha produktif berskala kecil. Pendapatan masyarakat pada sektor-sektor tersebut sering kali tidak tetap dan dipengaruhi musim, cuaca, biaya produksi, serta kondisi pasar.

Karena itu, kepemilikan rumah sederhana, lahan garapan, ternak, alat pertanian, perahu untuk melaut, ataupun kendaraan yang digunakan untuk bekerja tidak boleh secara otomatis dianggap sebagai tanda kemapanan ekonomi.

Baca juga : Gayeng di Roudlotul Huda: Cerita Sonny T. Danaparamita soal Eratnya Nasionalis-Nahdliyin hingga Khidmah LPPNU Banyuwangi

“Aset-aset tersebut merupakan alat kerja kaum marhaen. Jangan sampai seseorang dianggap sejahtera hanya karena memiliki alat produksi, sementara pendapatannya tidak menentu, biaya produksinya tinggi, dan setiap musim harus menghadapi berbagai risiko,” ujarnya.

Sonny menyoroti keluhan masyarakat di sejumlah daerah yang masuk dalam desil tinggi, termasuk desil 9 dan desil 10, meskipun kondisi ekonominya masih rentan.

Badan Pusat Statistik (BPS) telah menjelaskan bahwa desil dalam DTSEN merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan posisi relatif tingkat kesejahteraannya. Keluarga dibagi menjadi sepuluh kelompok yang masing-masing mencakup sekitar sepuluh persen keluarga.

Baca juga : Bimtek SVLK di Banyuwangi, Sonny T. Danaparamita Tekankan Industri Kayu Wajib Jaga Hutan dari Hulu ke Hilir

Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi. Namun, BPS menegaskan bahwa desil bukan ukuran absolut kemiskinan dan bukan ukuran nominal pendapatan atau kekayaan keluarga.

Dengan demikian, keluarga yang masuk desil 10 tidak otomatis dapat disebut sebagai keluarga kaya secara mutlak.

Pandangan tersebut juga diperkuat ekonom Universitas Gadjah Mada, Wisnu Setiadi Nugroho. Dosen Departemen Ilmu Ekonomi FEB UGM itu menjelaskan bahwa desil merupakan posisi relatif dalam distribusi kesejahteraan, bukan ukuran kekayaan absolut. Masyarakat, menurutnya, perlu memperoleh penjelasan yang transparan dan ruang untuk menyanggah data yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Baca juga : Perjuangkan Petani Tebu Situbondo-Bondowoso, Sonny T. Danaparamita Desak Revitalisasi Pabrik Gula Tua dan Tindak Tegas Korporasi Nakal

Sonny menilai penjelasan tersebut harus menjadi dasar bagi pemerintah agar tidak menggunakan desil sebagai penentu tunggal dalam pemberian ataupun pencabutan bantuan dan subsidi.

“Kalau ada warga yang tercatat dalam desil 9 atau 10, jangan langsung dianggap kaya dan kemudian dicoret dari program. Pemerintah harus memeriksa kondisi riilnya terlebih dahulu. Jangan sampai kebijakan administratif mengorbankan kaum marhaen,” tegasnya.

Sebagai Kapoksi PDI Perjuangan di Komisi IV DPR RI, Sonny menyatakan akan mengawal persoalan tersebut melalui fungsi pengawasan DPR. Menurutnya, kebijakan di sektor pangan, pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, dan kehutanan harus didasarkan pada data yang akurat serta sesuai dengan kenyataan di lapangan.

Baca juga : Gandeng APAC Cyber Security Fund, Sonny T. Danaparamita Bentengi UMKM Banyuwangi dari Kejahatan Digital

“Kami di Komisi IV memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebijakan pada sektor-sektor tersebut benar-benar berpihak kepada kaum marhaen. Pemerintah tidak boleh hanya mengandalkan angka di atas kertas tanpa melihat bagaimana masyarakat bekerja dan bertahan hidup,” katanya.

Sonny juga meminta Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso, termasuk pemerintah kecamatan, desa, serta kelurahan, berperan aktif dalam pemutakhiran dan validasi DTSEN.

Pemerintah daerah tidak boleh hanya menunggu warga mengajukan pengaduan. Pengecekan lapangan perlu dilakukan secara berkala, khususnya terhadap keluarga yang mengalami perubahan pendapatan, kehilangan pekerjaan, bertambahnya jumlah tanggungan, gagal panen, bencana, atau penurunan kondisi ekonomi.

Baca juga : Menolak Lupa 30 Peristiwa Kudatuli, Rumah Aspirasi Sonny T Danaparamita Gelar Refleksi dan Doa Besama

“Pemerintah desa dan kelurahan merupakan pihak yang paling dekat dengan masyarakat. Mereka mengetahui kondisi warganya. Karena itu, peran mereka harus diperkuat agar kesalahan data dapat segera ditemukan dan diperbaiki,” kata Sonny.

Ia meminta mekanisme usul, sanggah, dan pembaruan data dibuat mudah, cepat, transparan, dan dapat diakses seluruh masyarakat. Warga yang menemukan ketidaksesuaian data dapat menyampaikan pembaruan melalui kanal resmi, ke kantor desa, atau layanan Cek DTSEN yang disediakan BPS.

Namun, Sonny menegaskan bahwa mekanisme sanggah tidak boleh sekadar menjadi formalitas atau justru membebani masyarakat.

Baca juga : Dorong Ekonomi Pesisir Banyuwangi, Sonny T. Danaparamita Gelar Bimtek Diversifikasi Produk Perikanan

“Setiap pengaduan harus diverifikasi dan diselesaikan dalam batas waktu yang jelas. Warga juga harus mendapatkan informasi mengenai perkembangan koreksi data yang mereka ajukan,” ujarnya.

Sonny menegaskan bahwa akurasi DTSEN bukan hanya persoalan administrasi, melainkan menyangkut keberpihakan negara kepada rakyat kecil.

“Jangan mengukur kesejahteraan kaum marhaen hanya dari apa yang mereka miliki. Lihat juga apa yang harus mereka keluarkan untuk bekerja, bertahan hidup, dan menghidupi keluarganya. Negara harus memastikan tidak ada rakyat yang kehilangan hak hanya karena kesalahan data,” pungkasnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *