BANYUWANGI – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sonny T. Danaparamita, melakukan koordinasi intensif dengan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian, Agung Suganda, pada hari ini. Langkah taktis ini diambil guna menindaklanjuti keluhan para peternak ayam petelur di daerah pemilihan Jawa Timur III (Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso) terkait ketimpangan harga di lapangan.
​Sebelumnya, Asosiasi Peternak Unggas Maju Makmur Banyuwangi menyampaikan aspirasi langsung ke Rumah Aspirasi Genteng mengenai Harga Acuan Pembelian (HAP) sebesar Rp26.500 per kilogram yang dinilai belum berjalan efektif. Di lapangan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kedapatan membeli telur peternak lokal seharga Rp20.000 per kilogram dengan sistem pembayaran tempo satu minggu. Kondisi tersebut menyebabkan peternak mandiri mengalami kerugian operasional hingga Rp3,5 juta per bulan akibat tingginya biaya pakan pabrikan.
​Sonny menegaskan bahwa pemerintah harus segera mengintervensi situasi ini agar program pemberdayaan tidak justru menjadi beban ekonomi bagi masyarakat di daerah.
Baca juga :Â Peringati Haul Bung Karno ke 56 Tahun, Rumah Aspirasi Sonny T Danaparamita Gelar Doa Bersama dan Bakti Sosial
_​”Situasi di tingkat peternak mandiri saat ini sangat berat. Pemerintah harus segera hadir dengan solusi riil dan memastikan regulasi berjalan efektif sebelum kerugian operasional ini memaksa para peternak rakyat kita gulung tikar,”_ ujar Sonny.
​Dalam pertemuan tersebut, Dirjen PKH Kementan, Agung Suganda, memaparkan beberapa langkah strategis yang telah diupayakan pemerintah pusat menyusul pertemuan Menteri Pertanian dengan asosiasi koperasi peternak nasional. Di antaranya adalah menyurati Kepala Badan Gizi Nasional untuk mengoptimalkan penyerapan telur sesuai HAP, serta mengusulkan ke BKPM agar investasi asing di sektor ayam petelur di Pulau Jawa masuk dalam negative list.
​Selain itu, Kementan juga telah meminta Satgas Pangan memonitor pembelian telur oleh broker, mengimbau peternak skala besar melakukan afkir ayam di atas usia 90 minggu guna mengendalikan produksi, serta mendorong percepatan penyaluran SPHP Jagung dan meminta pihak feedmill menahan kenaikan harga pakan.
Baca juga :Â Relawan Rumah Asiprasi DEGIRI Gelar Ziarah Makam Pahlawan dan Diskusi Kebangsaan Bersama Veteran di Banyuwangi
​Meski mengapresiasi langkah tersebut, Sonny menekankan bahwa dampak kebijakan belum dirasakan optimal oleh peternak lokal karena harga di tingkat bawah masih berada di bawah ketetapan pemerintah.
_​”Berbagai upaya memang sudah dilakukan beberapa minggu terakhir, namun realitasnya harga di tingkat peternak belum sesuai harapan. Kita memerlukan tindakan yang lebih progresif di lapangan,”_ lanjutnya.
​Merespons evaluasi objektif tersebut, Kementan berkomitmen memperkuat penanganan pasar melalui tiga kebijakan lanjutan yang lebih mengikat. Langkah pertama diawali dengan menyurati seluruh dinas di tingkat kabupaten/kota—dengan tembusan langsung kepada Bupati dan Gubernur—untuk mewajibkan penetapan harga acuan lokal berbasis HAP Pusat, mengawasi ketat afkir ayam di atas usia 90 minggu pada peternakan besar, serta memfasilitasi distribusi telur ke daerah luar Pulau Jawa yang kekurangan pasokan. ​Selanjutnya, Kementan juga mengambil tindakan tegas dengan memberikan ultimatum keras kepada perusahaan pembibit agar tidak mengedarkan atau memperjualbelikan telur fertil (Hatching Egg/FEB) ke pasar konsumsi, dengan penegasan sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku bagi yang melanggar.
Baca juga :Â Gelar Bulan Mutu 2026 di Banyuwangi, Sonny T Danaparamita Edukasi Masyarakat Tentang Pentingnya Konsumsi Ikan
Sebagai langkah penutup, pemerintah langsung meminta perusahaan feedmill melakukan efisiensi internal guna menahan laju kenaikan harga pakan sampai kondisi pasar kembali stabil.
​Sonny berharap penajaman kebijakan ini dapat segera memulihkan stabilitas usaha para peternak ini. Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi sulit ini untuk kepentingan sepihak.
_​”Ini menyangkut hajat hidup masyarakat dan keberlanjutan ekonomi peternak kecil. Jika ditemukan adanya praktik spekulasi atau oknum yang sengaja memainkan harga di tengah situasi sulit ini, saya meminta peternak untuk segera melapor ke Satgas Pangan atau Polres setempat agar ditindak tegas,”_ pungkas Sonny.







