Beranda / Trending News / Selamat Hari Tani Nasional 2026, Petani, Soko Guru Bangsa

Selamat Hari Tani Nasional 2026, Petani, Soko Guru Bangsa

Hari Tani Nasional pada 24 September selalu mengingatkan kita pada satu hal: negeri ini tidak akan tegak tanpa petani. Bung Karno menempatkan petani sebagai soko guru bangsa. Sebab pangan tidak lahir dari rapat, bukan pula dari angka-angka hasil berdebat. Pangan lahir dari tanah yang diolah, dari tangan yang menanam, dan dari keluarga petani yang bertahan.

Baca juga : Sonny Ingatkan Pemerintah, Stok Aman Saja Tak Cukup, Harga Pangan Harus Terjangkau

Tanggal ini juga menandai lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Tiga tahun setelahnya, Presiden Soekarno menetapkan 24 September sebagai Hari Tani Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 169 Tahun 1963. UUPA lahir dengan semangat membenahi ketimpangan tanah dan meninggalkan tata agraria kolonial yang tidak memberi tempat layak bagi rakyat kecil.

Semangat itu tetap relevan sampai hari ini. Bahkan semakin mendesak hingga kini. Dua hari lalu, DPR RI mengesahkan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria. Pengesahan ini tentu patut disambut sebagai langkah maju. Namun, pekerjaan belum selesai ketika draft sudah diketuk palu. Pekerjaan justru dimulai ketika aturan itu harus menjawab persoalan yang ada di lapangan: sengketa tanah yang bertahun-tahun tidak selesai, ketidakpastian bagi petani, serta aturan antar instansi yang saling berkontradiksi.

Bung Karno pernah bercerita tentang Marhaen, petani kecil yang memiliki sawah, pacul, dan aritnya sendiri. “Sawahnya milik sendiri. Paculnya milik sendiri. Aritnya milik sendiri.” Tetapi Marhaen tetap hidup pas-pasan. Di situlah kita harus memahami bahwa tanah adalah alat produksi. Tanah bukan sekadar aset. Bagi petani, tanah adalah tempat mencari nafkah, tempat menaruh harapan agar anak bisa sekolah, dan menjaga kehidupan agar tidak berada pada golongan ekonomi susah.

Baca juga : Sonny T. Danaparamita Salurkan Bantuan Mesin Kapal untuk Nelayan Situbondo

Saya mengenal persoalan itu sejak masih menjadi anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia. Saat itu saya ikut mendampingi warga dalam kasus tanah Sukorejo yang menghadapkan rakyat dengan TNI. Serta sejumlah advokasi pertanahan lainnya. Dari situ saya belajar bahwa konflik agraria tidak bisa dipandang hanya sebatas urusan lahan. Di baliknya ada keluarga yang bergantung pada tanah garapan. Ada warga yang hidup dalam ketidakpastian. Ada orang-orang kecil yang sering kali harus menghadapi kekuatan yang rakus penuh ketamakan.

Karena itu, petani tidak bisa hanya diminta mengejar target produksi. Mereka harus diberi kepastian atas tanahnya dapat dikelola sendiri. Mereka perlu pupuk yang tersedia, benih yang baik, alat pertanian yang sesuai, dan harga hasil panen yang masuk akal. Jangan sampai petani bekerja keras berbulan-bulan, tapi ketika panen harga jatuh dan membuat mereka jadi bulan-bulanan.

Harga pangan memang harus terjangkau bagi masyarakat. Tetapi harga murah di pasar tidak boleh dibayar dengan pengorbanan petani dan peternak. Pangan harus tersedia, tetapi mereka yang memproduksinya juga harus bisa hidup sejahtera. Serapan gabah oleh Bulog harus benar-benar berjalan. Sawah produktif harus dipertahankan. Kebijakan impor pun harus dibuat berdasarkan kondisi panen yang sebenarnya, bukan sekadar hitungan di meja.

Baca juga : Sonny Danaparamita Minta Menteri Kehutanan Segera Banding atas Putusan PTUN

Di desa, petani juga membutuhkan pendamping yang bisa ditemui ketika masalah muncul. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani sudah mengamanatkan paling sedikit satu penyuluh untuk satu desa. Amanat ini harus dijalankan. Satu desa satu penyuluh bukan jargon. Penyuluh harus hadir membantu petani menghadapi hama, pupuk, benih, budidaya, pascapanen, sampai akses pasar. Petani tidak boleh dibiarkan mencari jalan keluar seorang diri.

Perhatian yang sama perlu diberikan kepada peternak rakyat. Peternak ayam petelur, kambing, sapi, dan ternak kecil lainnya sering menghadapi harga jual yang tidak menentu, sementara harga pakan terus naik. Kalau kondisi ini dibiarkan, peternak mandiri bisa satu per satu menutup usahanya. Negara harus menjaga agar peternak lokal memiliki ruang untuk berkembang, bukan terus tersisih oleh ketergantungan pada impor pakan.

Hari Tani juga menyangkut petani hutan dan warga sekitar kawasan hutan. Hutan harus dijaga, itu tidak bisa ditawar. Tetapi warga yang hidup di sekitarnya juga tidak boleh dipinggirkan. Perhutanan sosial, rehabilitasi lahan, agroforestri, dan penanaman pohon produktif seharusnya membuka ruang hidup yang lebih baik bagi masyarakat. Hutan lestari dan rakyat sejahtera seharusnya berjalan bersama.

Dan hal penting lainnya adalah, jangan sampai rakyat dijadikan pelaku tindak kriminal dan dituduh sebagai penyerobot tanah hanya karena negara mengubah aturan atau menerbitkan kebijakan yang saling bertentangan. Warga yang sejak lama menggarap tanah dan hidup dari sana tidak boleh menjadi korban kebingungan tata kelola.

Anak-cucu keluarga transmigran, warga yang tersingkir karena kepentingan perusahaan, atau anggota Kelompok Tani Hutan yang telah mengelola tanah puluhan tahun tetapi tidak pernah diajak bicara, lalu tiba-tiba dicabut haknya karena pemerintah lebih memfasilitasi badan usaha, hanyalah sebagian kecil dari persoalan konflik tanah yang masih kita hadapi. Negara harus berani menyelesaikan tumpang tindih kebijakan dan memberi kepastian hukum kepada rakyat kecil atau para petani. Bukan malah membiarkan mereka terjebak kriminalisasi.

Baca juga : PDI Perjuangan Setujui Revisi UU Kehutanan Jadi Inisiatif DPR, Sonny Danaparamita: Harus Berpihak pada Rakyat dan Kelestarian Hutan

Hari Tani Nasional harus menjadi pengingat bahwa reforma agraria tidak boleh berhenti pada kata. Ia harus terwujud menjadi kebenaran yang nyata. Terasa dalam kehidupan petani yang hidup mapan sejahtera.

Kepada seluruh petani, peternak, petani hutan, penyuluh, kelompok tani, dan masyarakat desa, saya menyampaikan hormat setinggi-tingginya. Di tengah banyak keterbatasan, njenengan semua tetap bekerja menjaga pangan bangsa.

Selamat Hari Tani Nasional 2026. Semoga petani Indonesia benar-benar dimuliakan sebagai soko gurunya bangsa.

Salam,

Sonny T. Danaparamita

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *