KPU Bondowoso Umumkan Nomor Urut: Rahmad Memimpin dengan Nomor 1, Bagus Mengikuti di Nomor 2
SuaraTimurDaily.co.id, Bondowoso – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadakan rapat pleno terbuka untuk pengambilan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Bondowoso dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.
Acara yang berlangsung di Hotel Ijen View ini menetapkan pasangan calon Ra Hamid – Ra As’ad (Rahmad) dengan nomor urut 1, dan Bambang – Ra Bakir (Bagus) dengan nomor urut 2.
Sebelumnya, KPU telah menetapkan K.H. Abdul Hamid Wahid (Ra Hamid) dan K.H. As’ad Yasin Safi’i (Ra As’ad), serta Bambang Soekwanto dan Moh Baqir (Gus Baqir) sebagai calon bupati dan wakil bupati, setelah semua dokumen syarat dinyatakan lengkap dan memenuhi ketentuan.
Sudaedi, Ketua KPU Bondowoso, menjelaskan bahwa proses pengambilan nomor urut dimulai dengan calon wakil yang mengambil undian, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan nomor urut untuk masing-masing pasangan. Sudaedi menambahkan bahwa nomor antrian pengambilan nomor urut mengikuti urutan pendaftaran.
Baca Juga: KPU Jatim Umumkan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur 2024
“Pasangan Rahmad ditetapkan terlebih dahulu oleh KPU, setelah itu pasangan Rahmad. Jadi nomor antrian disesuaikan dengan urutan pendaftaran,” ujarnya.
Setelah pengundian nomor urut untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati Ra Hamid – Ra As’ad serta Bambang Soekwanto – Gus Baqir, KPU akan mengadakan deklarasi kampanye damai. Acara ini melibatkan kedua pasangan calon dan pemangku kepentingan lainnya untuk menyamakan persepsi demi kesuksesan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.
Sudaedi menyatakan bahwa semua pasangan calon akan diundang dalam kegiatan deklarasi pemilu damai ini, bertujuan untuk menciptakan suasana pemilu yang kondusif.
“Pada hari berikutnya, insya-Allah tanggal 24 September 2024 akan digelar deklarasi kampanye damai,” kata Sudaedi.
Pasangan calon Rahmad didukung oleh PKB, Golkar, Gerindra, dan PSI.
Sementara itu, pasangan calon Bagus diusung oleh PPP, PDIP, Partai Demokrat, PKS, PAN, Partai Umat, Hanura, PBB, dan Garuda.
Saat pengambilan nomor urut, masing-masing pasangan calon diantarkan dan dikawal oleh partai politik pengusung dan pendukung mereka.