Mengungkap Fakta Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin, Lebih dari Sekadar Kejahatan Biasa?
SuaraTimurDaily.co.id – Baru-baru ini, Indonesia dihebohkan dengan kasus produksi uang palsu yang terjadi di lingkungan sebuah institusi pendidikan tinggi. Pengungkapan ini melibatkan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan. Kasus ini tidak hanya menjadi peristiwa kriminal biasa, tetapi juga dianggap sebagai ancaman serius terhadap stabilitas ekonomi nasional dan kedaulatan negara.
Fakta-Fakta Menarik Kasus Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin
Berikut adalah fakta-fakta yang terungkap berdasarkan laporan dari akun TikTok @HushWatchID pada 28 Desember 2024:
1. Kurangnya Pengawasan di Kampus
Prof. Moch Qasim Mathar, seorang Guru Besar dan budayawan UIN Alauddin, mengkritik lemahnya pengawasan di kampus. Menurutnya, kasus ini menunjukkan kelalaian institusi dalam menjaga keamanan dan pengawasan aktivitas di dalam kampus.
“Produksi uang palsu ini tidak boleh dianggap enteng karena dapat mengganggu stabilitas ekonomi negara,” tegas Prof. Qasim. Ia juga menekankan pentingnya pengusutan menyeluruh terhadap semua pihak yang terlibat, bukan hanya kepala perpustakaan.
2. Kejanggalan di Perpustakaan
Perpustakaan UIN Alauddin, yang berlokasi di bagian belakang kampus dan memiliki empat lantai, menjadi pusat perhatian. Mesin cetak uang palsu ditemukan di lantai satu, di area tersembunyi yang jarang dilewati.
Beberapa pegawai perpustakaan mengaku sering diminta membawa bungkusan besar ke ruang kepala perpustakaan, yang kini dianggap sebagai aktivitas mencurigakan.
3. Sindikat Terorganisir
Polisi mengungkap adanya peralatan lengkap untuk mencetak uang palsu, termasuk kertas dan tinta khusus. Produksi masif berlangsung sejak tahun 2022, menggunakan alat cetak canggih buatan Cina senilai Rp 600 juta. Nilai uang palsu yang ditemukan mencapai ratusan juta rupiah.
4. Peran Para Tersangka
Sebanyak 17 orang telah ditahan dengan peran masing-masing, di antaranya:
- UM (29 tahun): Penyandang dana utama.
- KT (41 tahun): Pengelola bahan baku seperti kertas dan tinta.
Polisi masih memburu dalang utama sindikat ini, termasuk seorang politisi yang diduga terlibat.
5. Pemanfaatan Mesin untuk Surat Berharga Negara
Selain mencetak uang palsu, mesin tersebut juga digunakan untuk mencetak sertifikat deposito dan Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 700 triliun. Menurut Kapolda Irjen Yudhiawan, uang palsu yang dihasilkan sulit dibedakan dengan uang asli secara kasat mata.
6. Dugaan Kejahatan Perbankan Terorganisir
Penemuan SBN sebagai barang bukti menimbulkan kecurigaan adanya keterlibatan jaringan perbankan dalam kejahatan ini. Dugaan kejahatan perbankan terorganisir menjadi salah satu fokus penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini menyoroti perlunya peningkatan pengawasan, baik di lingkungan akademis maupun pada sistem keuangan, untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa. ***