Nasional

Mahfud MD Soroti Kasus Bebasnya Ronald Tannur, Tiga Hakim PN Surabaya Ditangkap

SuaraTimurDaily.co.id – Mantan Menkopolhukam Mahfud MD mengapresiasi Kejaksaan Agung atas penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Melalui platform X, Mahfud MD mengungkapkan bahwa putusan bebas yang diterima Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan terhadap kekasihnya, telah menggemparkan dunia penegakan hukum di Indonesia.

“Bravo untuk Kejaksaan Agung yang telah menangkap tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan keji terhadap kekasihnya,” tulis Mahfud MD, dikutip dari akun X @mohmahfudmd, Kamis, 24 Oktober 2024.

“Ketika beberapa waktu lalu Ronald Tannur dibebaskan, langsung penegakan hukum di Indonesia heboh,” tambahnya.

Baca Juga: Jokowi Sambut Hangat Menteri Toleransi UEA di Solo, Ini 3 Potret Pentingnya!

Unggahan Mahfud ini pun mengundang reaksi publik yang mempertanyakan kemungkinan keterlibatan ayah Ronald Tannur dalam kasus tersebut. Banyak yang menduga bahwa uang suap yang diterima oleh ketiga hakim berasal dari pihak dekat terdakwa.

“Masak bapaknya gak kena juga sih? Itu duit darimana kalau bukan dari,” tulis seorang pengguna X dengan nama akun @fick_up.

Mengutip laporan dari ANTARA, Kejaksaan Agung menyita uang miliaran rupiah dalam berbagai mata uang dari empat tersangka terkait dugaan suap atas putusan bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti. Penyitaan dilakukan pada Rabu, 23 Oktober 2024, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

Empat tersangka tersebut adalah tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur, berinisial ED, HH, dan M, serta pengacara terdakwa berinisial LR. Penyidik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyatakan bahwa uang tersebut disita dari hasil penggeledahan di enam lokasi yang merupakan properti milik para tersangka. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *